Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa maksud “white label” pada SP?
SP dibangun dari satu basis kode yang melayani banyak lembaga. Identitas lembaga — nama, unit/izin, alamat, dan kontak — merupakan data, bukan kode program. Karena itu setiap lembaga tampil dengan nama dan halaman publiknya sendiri, meskipun mesin yang menjalankannya sama. Perbedaan jenis lembaga, misalnya Koperasi Simpan Pinjam dan Lembaga Perkreditan Desa, diatur melalui profil lembaga.
Apakah data lembaga bercampur dengan lembaga lain?
Tidak. SP memakai basis data terpisah untuk setiap lembaga pada server lembaga itu sendiri. Data nasabah/anggota, transaksi, dan pembukuan satu lembaga tidak tercampur dan tidak dapat diakses dari lembaga lain. Instalasi yang melayani beberapa lembaga sekaligus juga didukung, tetap dengan pemisahan basis data per lembaga.
Di mana data disimpan?
Data disimpan pada server lembaga sendiri. Akses ke sistem hanya diberikan kepada petugas yang berizin, dibatasi menurut jabatan, dan setiap perubahan data tercatat pada jejak audit. Rincian pemrosesan data pribadi dijelaskan pada Kebijakan Privasi SNR.
Bagaimana nasabah membayar angsuran?
Nasabah/anggota dapat membayar melalui nomor bayar tetap (Virtual Account) yang diterbitkan sistem per rekening nasabah, melalui QRIS per tagihan, atau langsung di kantor lembaga. Pembayaran digital diproses oleh penyedia pembayaran yang dipilih lembaga, dan dana masuk ke rekening lembaga — bukan ke rekening SNR. Setelah terverifikasi, sistem membukukan pembayaran ke rekening nasabah/anggota dan menerbitkan bukti pembayaran.
Bagaimana kalau pemberitahuan penyedia tidak sampai, padahal nasabah sudah membayar?
Sistem tidak bergantung pada satu jalur pemberitahuan. Selain menerima callback bertanda tangan dari penyedia, SP juga memeriksa status transaksi sendiri secara berkala. Karena itu pencatatan pembayaran tidak hilang hanya karena pemberitahuan terlambat atau gagal diterima. Pelunasan juga bersifat idempoten: pembayaran yang sama tidak akan diposting dua kali walaupun pemberitahuan datang berulang.
Apakah aplikasi simpan pinjam bisa dibuka siapa saja?
Tidak. Aplikasi berisi data nasabah/anggota dan transaksi, sehingga wajib login dan hanya bisa dibuka oleh petugas yang berizin. Namun setiap lembaga memiliki halaman publik yang boleh dilihat siapa saja — memuat profil lembaga, layanan, kontak, syarat dan ketentuan, kebijakan pengembalian dana, kebijakan privasi, dan FAQ lembaga tersebut. Contoh halaman publik: sp.snr.my.id/publik. Ada juga demo kalkulator kredit, tabungan berjangka, dan deposito yang dapat dicoba tanpa login di sp.snr.my.id/simulasi — tanpa data nasabah.
Apakah sistem menyimpan PIN, OTP, atau kredensial m-banking?
Tidak. SP tidak menyimpan PIN, OTP, atau kredensial m-banking milik nasabah/anggota maupun petugas. Nasabah bertransaksi melalui aplikasi bank atau e-wallet miliknya sendiri, dan verifikasi pembayaran dilakukan oleh penyedia pembayaran atau bank yang bersangkutan.
Bisakah dipasang di server sendiri atau dipakai tanpa internet?
Bisa. SP dipasang pada server milik lembaga sendiri, sehingga lembaga memegang kendali atas data dan operasionalnya. Untuk kebutuhan lapangan, aplikasi kolektor (SP Lite) bekerja offline-first: transaksi dicatat lebih dahulu di perangkat, lalu disinkronkan ke server saat koneksi tersedia. Pembayaran digital tetap memerlukan koneksi karena diproses penyedia pembayaran.
Bagaimana beralih dari software lama?
Perpindahan dari aplikasi lama didukung melalui jalur pemindahan data dari sistem yang sedang dipakai, sehingga data master dan saldo awal dapat dibawa ke SP. Karena kebutuhan setiap lembaga berbeda, rincian teknis dan tahapannya dibicarakan langsung dengan kami melalui kanal kontak resmi SNR.
Bagaimana menghubungi SNR?
Hubungi kami melalui WhatsApp 081239616929 atau melalui halaman kontak. Untuk hal yang menyangkut rekening, tagihan, atau pengembalian dana pembayaran Anda, silakan menghubungi lembaga tempat Anda menjadi nasabah/anggota — ketentuannya dijelaskan pada Kebijakan Pengembalian Dana.
Belum terjawab? Lihat juga Syarat & Ketentuan dan Kebijakan Pengembalian Dana.
Bali, Indonesia.